Skip to main content

Posts

Showing posts with the label Tuhan Maha Kaya

Tuhan mudahkan saya menulis, festival sejuta buku

Pencipta dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta Pasal 1 ;    "Pencipta  adalah seorang atau beberapa orang yang secara sendiri-sendiri atau bersama-sama menghasilkan suatu ciptaan yang bersifat khas dan pribadi". Masih bersumber pasal-1,    "Ciptaan  adalah setiap hasil karya cipta dibidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra yang dihasilkan atas inspirasi, kemampuan, pikiran, imajinasi, kecekatan, ketrampilan atau keahlian yang diekspresikan dalam bentuk nyata". Alhamdulillah, pencipta dan ciptaan dilindungi dalam Undang Undang Hak Cipta ini. Sedangkan pengertian Hak Cipta ; " Hak Cipta adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif  setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan  ketentuan peraturan perundang-undangan." Sekali lagi, mengingatkan ; kemampuan menciptakan karya dalam bidang Ilmu Pengetahuan, Seni dan Sastra dimaksud, dimiliki ol

CARA MENGGUGAT KPKNL

Selamat siang, salam semangat, salam sejahtera. Alhamdulillah bertemu lagi dengan saudara dan pembaca setia blogger. Semoga rasa syukur kita atas nikmat Nya, senantiasa dilipat gandakan Allah swt, Tuhan Maha Pencipta lagi Maha Kaya. Gedung Kantor KPKNL, pernahkah suatu ketika kesana ? Yang datang dan baca artikel disini, pasti sedang galau dengan KREDIT / Utang / Pinjaman dengan agunan berupa tanah dan bangunan yang diikat dengan Hak Tanggungan. It' ok, ini bukan permasalahan anda yang galau "gagal" bayar utang dan saat ini sedang merasa "kecil" dihadapan kreditur. Semoga postingan ini, turut menuntun kita sungguh-sungguh lepas dari RIBA, amin. "Most Wanted ENTREPRENEUR 2, melawan RIBA Bank no1 di Indonesia " - ini Hasil Karya - bakal buku ; bukti Tuhan Maha Kaya, menuntun jalan bagi hamba-Nya yang senantiasa bersyukur. To the point. Cara Menggugat KPKNL. Tahu ya KPKNL ? Jangan salah baca KNIL (pasukan rekrutmen Belanda) !!!. KPKNL = Kantor