Skip to main content

Posts

Showing posts with the label creativepreneur

HASIL KARYA ; Output Belajar Men CIPTA, Mendalami, Berbagi Ilmu Pengetahuan, Seni, Sastra

HAKI kepanjangan Hak Atas Kekayaan Intelektual. HAK CIPTA, Hasil Karya, merk, paten, program komputer, buku, film, musik, creative preneurship. dst... Copyright® 2019 Belajar men Cipta ?. Bukan "sim sala bim" Bukan klenik atau megic. Men Cipta bukan juga "mengada-ada". Atau men Cipta bukan dogeng khayalan tingkat tinggi. Adalah proses kreatif, curahan ide, melakukan riset penelitian, ber kesenian, mengeluarkan modal uang, memeras otak, mencari solusi, penerapan teknology, menulis, bermusik, mewujudkan dalam bentuk nyata. Dan outputnya adalah objek benda  HASIL KARYA . Masih ada lagi hasil akhirnya ; Hak Moral dan Hak Ekonomi. 2 hak ini dasyat gays....simak terus ya tulisan ini. Dasar hukumnya ; Undang-Undang nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta Luar biasa gays !. Jadi orang dengan 1 hasil karya hak cipta saja...bisa mampu melahirkan puluhan konten dan creative karakter. Bisa jadi ciptaan turunan... Contoh. Judul lagu " Jaran Goyang" di