Skip to main content

Posts

Showing posts with the label PN Semarang

HASIL KARYA ; Output Belajar Men CIPTA, Mendalami, Berbagi Ilmu Pengetahuan, Seni, Sastra

HAKI kepanjangan Hak Atas Kekayaan Intelektual. HAK CIPTA, Hasil Karya, merk, paten, program komputer, buku, film, musik, creative preneurship. dst... Copyright® 2019 Belajar men Cipta ?. Bukan "sim sala bim" Bukan klenik atau megic. Men Cipta bukan juga "mengada-ada". Atau men Cipta bukan dogeng khayalan tingkat tinggi. Adalah proses kreatif, curahan ide, melakukan riset penelitian, ber kesenian, mengeluarkan modal uang, memeras otak, mencari solusi, penerapan teknology, menulis, bermusik, mewujudkan dalam bentuk nyata. Dan outputnya adalah objek benda  HASIL KARYA . Masih ada lagi hasil akhirnya ; Hak Moral dan Hak Ekonomi. 2 hak ini dasyat gays....simak terus ya tulisan ini. Dasar hukumnya ; Undang-Undang nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta Luar biasa gays !. Jadi orang dengan 1 hasil karya hak cipta saja...bisa mampu melahirkan puluhan konten dan creative karakter. Bisa jadi ciptaan turunan... Contoh. Judul lagu " Jaran Goyang" di

Alhamdulillah Gugatan Perbuatan Melawan Hukum Diterima PN Semarang

Alhamdulillah materi gugatan Perbuatan Melawan Hukum yang dilakukan oleh PT. Bxx dan turut tergugat diterima oleh PN Semarang. Panjar Gugatan Absen Sidang hari ini, kamis 28 Feb 2019 Sebelum melangkah jauh. Baiknya kita simak artikel menarik berikut ;  "Unsur-unsur perbuatan melawan hukum" Gugatan PMH terhadap PT Bxx.xxx, yang berbuat melampaui hak-hak nya, melahirkan ; ke-rumit-an, berliku dan tidak mudah. Insya allah founder Most Wanted Entrepreneur sebagai pihak penggugat yang merasa dirugikan, belajar dan bekerja jujur menyampaikan bukti berdasar data-data plus bertumbuh Hasil KARYA nyata ; maka dipersidangan akan dibuka keseluruhan adanya perbuatan melawan hukum yg dimaksud materi gugatan. Sidang kamis 28 feb 2019, merupakan agenda "jawaban" dari para tergugat. Setelah dilaluinya jadwal mediasi yang "gagal" (ditolak tegas T1) di minggu sebelumnya. Kami hanya ingin menegakkan aturan-aturan baik tertulis (bersumber UU / PP) ataupun no