Skip to main content

Apakah Bisnis HAKI ?

Banyak yang bertanya tentang bisnis HAKI. Baik pelaku usaha, mahasiswa, umkm sampai teman-teman di akun sosmed. Rata-rata kita , peduli ndak peduli atau acuh, bahkan cenderung "rendah" memahami Bisnis HAKI sehingga terjadi saut menyahut penggunaan "nama" / "brand" atau "kontent" ataupun "obyek" yang telah memiliki Hak Cipta. Untuk di "langgar" orang lain yang tidak memiliki HAK.

Catatan kali ini fokus pada "mengingatkan" atau edukasi pada para pelaku artis, konten creator, pengusaha, pemilik brand sampai konsultasi atas transaksi jual beli "lisensi" / mengalihkan sebagian hak cipta.


Bisnis HAKI yg dimaksud admin adalah kepanjangan dari Hak Atas Kekayaan Intelektual. Ada yg cukup menyingkat dengan HKI (Hak Kekayaan Intelektual). Artinya sebuah Obyek Ciptaan ; dari buku, kekayaan intelektual, lagu, program coding, sekema elektonik, sirkuit terpadu, tata letak, merek, paten ; diakui negara dengan kode number tertentu dipublikasikan nasional/ internasional atau registrasi ke Kemenkum HAM sehingga memiliki nilai ekonomis dan dilindungi dengan UU Hak Cipta.

Admin sempat bertanya. "Kok gini ya anak-anak millenials..." maksudnya mempertanyakan proses "kreatifitas-nya" dalam membuat sebuah konten ; terutama melalui youtube/ tiktok/ Intagram/ Facebook/ video pelatihan, dan sebagainya. Banyak yang harus diedukasi, tetapi banyak yang "ngeyel" dan rendah pemahaman / perlindungan hukum atas Undang-Undang Hak Cipta yg melindungi obyek ciptaan dan pemilik ciptaan.

Aplikasi2 sosmed seperti Youtube, Titok, FaceBook, Instagram dsb. Merupakan perusahaan dari luar negeri, sehingga mereka juga tidak paham mana obyek yg memiliki HAKI atau mana obyek yg tidak memiliki HAKI.

Contoh (sekedar contoh) ; Yang rawan dilanggar atas obyek HAKI ; lagu Melly Goeslaw "Catatan Harian" fituring Baim. Di tiktok ada yang merubah dengan kata "biasalah". Ini atara lucu-lucuan tidak sadar melanggar (tanpa ijin pemilik - Melly Goeslaw) dan niat melecehkan !. Artinya orang yg bikin ubahan lagu tersebut dan di rilis di platform tiktok memperoleh uang secara langsung bukan ke Melly. Kalau si pemilik Obyek ciptaan lagu tidak keberatan. Pasti keberatan !!, atau mungkin telah menerima sebagian royalty (beli / bayar ijin) atas ubahan turunan ciptaan. Maka masalah selesai.

Itu di dunia lagu / music/ lirik, yang gampang saja di Indonesia banyak masalah pelanggaran "hak cipta". Di Luar Negeri hal tersebut tidak berani dilakukan orang lain yang bukan pemilik penciptanya. 

Potensi pelanggaran HAKI di dunia BISNIS banyak lagi. Bahkan banyak.....sekali. Saling "klain" saling bikin konten yang pakai/ nyerepet/ menikung/ menyelip obyek ciptaan orang lain. Youtuber di bidang Entrepreneur ala2 millenials ; rendah banget "literasinya" folowernya banyak asal terjang bikin konten. 

Creator ORIGINAL generasi millenial hampir tidak ada (atau hanya sedikit). Memang saling "ambil" tanpa ijin tanpa bayar. Si Creator juga tidak jujur ambil sumber dari mana ???. Inilah yang sering terjadi gugatan di pengadilan Niaga. 

Cukup fokus dan bikin "genuine", konsultasikan ke konsultan bisnis HAKI. Sehingga jika datang somasi klaim tentang melanggar "property rights" kita bantu mediasi penyelesainnya.

Kantor : Most Wanted Entrepreneur(R) Academy

Ruko Beringin Hills Estate no2

Jl. Beringin Raya, Tambakaji, Ngaliyan

Semarang | WA. 088215238283

Tautan konsultasi Hak Cipta : https://forms.gle/PJZQ2oQoxhnY1Fxh7

Comments

Popular posts from this blog

ALLAHUMMA INNI A’UDZU BIKA MINAL MA’TSAMI WAL MAGHROM

Yuk amalkan doa ; اللَّÙ‡ُÙ…َّ Ø¥ِÙ†ِّÙ‰ Ø£َعُوذُ بِÙƒَ Ù…ِÙ†َ الْÙ…َØ£ْØ«َÙ…ِ ÙˆَالْÙ…َغْرَÙ… "ALLAHUMMA INNI A’UDZU BIKA MINAL MA’TSAMI WAL MAGHRO"   Artinya ; "Ya Allah, aku berlindung kepadamu dari berbuat dosa dan banyak utang” Dibaca ya dan diamalkan ; Sebanyak2nya, ketika mengendarai motor/mobil yang kita beli melalui leasing. Ketika di rumah yang jadi agunan KPR. Dikisahkan ada sahabat bertanya ke Nabi Muhammad. "Kenapa engkau sering meminta perlindungan dari utang ? " Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda ;  “Jika orang yang berhutang berkata, dia akan sering berdusta. Jika dia berjanji, dia akan mengingkari.”  (HR. Bukhari no. 2397 dan Muslim no. 589). Tanpa sadar kita sering mengendarai mobil/motor dari sumber utang dengan berkata dusta bahwa kendaraan tersebut adalah miliknya (only a.n OTR). Utang itu ada perjanjian ; dan kita yang memiliki utang, menandatangani janji serta mengingkarinya (mungkin melewati waktu / ja

INILAH PENGUSAHA PALING TERKENAL 2024

 Bersumber dari STARTUPTalky dengan kontrinbutor ms. Aswini. StartupTalk menuliskan urutan "Pengusaha Paling Terkenal 2023". Apakah mereka para pengusaha ini punya channel Youtube ? Ternyata tidak !. Apakah mereka aktif di sosmed ?. Ternyata biasa-biasa saja dan tidak besar jumlah follower nya. Lalu apa kriteria TERKENALdan KAYA versi StartupTalky ?.  Pengusaha terkenal dan populer adalah individu luar biasa yang tidak hanya mengubah industri namun juga menginspirasi perubahan pola pikir global.  Dengan beragam latar belakang dan bidang keahlian, mereka secara konsisten memimpin dan menjadi panutan yang luar biasa.  Para pemimpin bisnis terkenal ini telah mendapatkan status mereka sebagai lambang kesuksesan dan identik dengan pencapaian.  Yang membedakan mereka adalah kepercayaan diri mereka yang tak tergoyahkan, yang ditanamkan sejak usia dini, dan upaya mereka yang tiada henti untuk mencapai kesuksesan dan pengakuan.  Kisah-kisah mereka merupakan bukti kekuatan kerja keras,

AKTIVA NEGARA

Indonesia kaya aktiva (sumber daya alam) ; Jika tanah kampung, dimana kita tinggali ternyata mengandung EMAS misalnya, mengandung tanah jarang atau bahan baterai litium atau ada GAS, minyak, atau ada SILICA ada sumber mata air. Dengan adanya sumber daya alam tersebut, sebenarnya perasaan kita bagaimana ? Bahagia ? Cemas ? Kaya ? Atau TAKUT ? Bila tiba-tiba pemerintah / mengusir warga atau rakyat dengan dalih ada komitmen INVESTOR luar, membawa USD sekian ?????. Kenapa tidak kita saja (rakyatnya) yang diberdayakan !!!. Itulah yang terjadi sekarang di Rempang Kepulaan Riau Batam. Hal ini bisa saja tiba-tiba terjadi di tanah kalian !. Tolong komen ya, kita diskusi inventor / kekayaan intelektual bukan provokator. Most Wanted Entrepreneur(R) Academy & Consulting Ruko Bringin Hills Estate A1 no2 Jl Bringin Raya, Tambakaji, Ngaliyan Semarang wa.me/6288215238283 @mostwantedentrepreneur