Skip to main content

ARAH POLITIK DAN EKONOMI INDONESIA DI TENGAH-TENGAH PERANG PENGARUH NEGARA ADIKUASA

Ada sumber ilmu atau hikmah yg bisa di petik pelajarannya, yang menjadi akar keruh suasana pasca pilpres akhir-akhir ini. Yaitu distorsi / pertentangan / ditengah masyarakat Indonesia, menyoal action "nyrempet" ideologi barat dengan KAPITALISME/ LIBERALISME ; atau "nempel dikit" ideologi timur dengan SOSIALISME / Komunisme ; atau "literasi/ membangkitkan" ekonomi umat ber-agama (khususnya muslim) dengan bungkus kekuasaan melalui system SYARIAH yang terlalu ditakutkan menuju ke jalur arus negara KHILAFAH.
Ada saritilawah yang asik untuk kita renungkan dari pemikiran guru kita Din Samsudin ;

Berikut tulisan tambahan Din soal khilafah tersebut.
Agaknya ada kesalahpahaman atau paham salah dari satu-dua orang terhadap pikiran yang saya sampaikan sebelumnya tentang khalifah dan khilafah. Mungkin karena terlalu singkat atau karena bahasanya sulit dipahami.
Saya sebenarnya bermaksud mengajukan gagasan bahwa realisasi tugas manusia sebagai khilafatullah fi al-ardh (kekuasaan Tuhan di bumi) sebagaimana disebut dalam al-Qur'an adalah terwujudnya khilafatullahal-ardh (Kekuasaan Allah di Bumi). Manusia sebagai khalifah Allah (Wakil Allah) mengemban amanat mewujudkan yang saya sebut sebagai Khilafah Perenial. Ini adalah misi suci yang harus diemban, baik secara individual maupun secara kolektif. Khilafah Perenial ini perlu menjelma dalam Khilafah Kultural atau Sivilisisional, yang tiada lain adalah suatu Sistem Tamaddun/Sistem Peradaban. Berdasarkan nilai-nilai Allah yang diwakili (untuk tidak mengatakan Sistem Peradaban Islam).

Pikiran ini sudah sering saya sampaikan ketika menjadi pembicara di forum internasional dengan istilah the Alternative Civilization (Tariq Ramadhan menyebutnya dalam bahasa Arab sebagai al-Badil al-Tsaqafi). Pikiran ini diajukan untuk memberi respons terhadap fenomena peradaban dunia yang mengalami kerusakan serius, baik dalam bentuk "gangguan besar" (great disruption), atau "kerusakan dunia yg bersifat akumulatif(accummulative global damages/ fasad al-'alam al-mutarakim). 

Di tingkat global ada semacam konsensus bagi adanya Tata Dunia Baru (New World Order). Dalam pembicaraan di kalangan cendekiawan Muslim dunia disepakati perlu adanya jawaban Dunia Islam terhadap problematika dunia tersebut. Mahathir Muhammad pada 2010 mengadakan konferensi internasional di Kuala Lumpur dengan tema Toward a New World Order. Dengan obsesi Pesan Bogor 2018 tentangWasatiyyat Islam, dan Pancasila sebagai Jalan Tengah Islami, pada Agustus 2018 saya adakan the Seventh World Forum dengan tema the Middle Path for the World Civilization(Jalan Tengah sebagai Solusi Peradaban Dunia) yang melahirkan Pesan Jakarta.

Kemudian, Wawasan Jalan Tengah (wasathiyyat Islam), ditambah dengan watak Islam sebagai din al-rahmah wa al-salamah dengan Wawasan Kasih Mondial (rahmatan li al-'alamin/mondial peace and mercy) dan Islam sebagai din al-hadharah (agama peradaban berkemajuan) saya kristalkan menjadi gagasan tentang Khilafah Kultural-Sivilisisional.
Saya memilih konsep khilafah karena itu merupakan akar dari penciptaan dan dasar dari eksistensi manusia. Tentu dasar eksistensi ini berpangkal pada prinsip tauhid (dalam pengertian kemenyatuan penciptaan atauunity of creation) sebagai faktor ontologis/fondasi metafisik. Saya mempertimbangkan konsep Khilafah Perenial sebagai faktor instrumental/faktor epistemologis.
Realisasi Khilafah Perenial meniscayakan adanya faktor aksiologis/fondasi etik berupa ishlah atau orientasi kerja kebaikan dan kemaslahatan dalam bentuk amal saleh kebudayaan dan peradaban. Ishlah dapat diartikan pembangunan/perbaikan/rekonstruksi/restorasi, perlu bermuara pada peradaban saleh. Ayat tentang khalifatullah fi al-ardh dalam al-Qur'an didahului oleh ayat tentang perintah agar manusia melakukan ishlah (menjadi min al-mushlihin).
Sampai di sini, saya mengajukan sistematika baru ajaran Islam dalam kerangka filosofis ontologi, epistemologi, dan aksiologi menjadi: Tauhid >>> Khilafah >>> Ishlah. Namun, yang terakhir memiliki tridimensi, yakni kasih-sayang (rahmah), jalan tengah (wasathiyyah), dan berkemajuan (hadharah). Berdasarkan prinsip-prinsip tersebut, sebuah Peradaban Baru/Tata Dunia Baru (New World Order/New World System) dapat diwujudkan. Inilah yang saya ajukan sebagai Khilafah Kultural-Sivilisisional.
Khilafah dalam pengertian ini dapat dipahami sebagai respons terhadap al-Madinat al-Munawwarah atau peradaban yang mencerahkan (enlightening civilization) yang dibangun Muhammad SAW. Pada tingkat tertentu, tamaddun seperti itu dikembangkan oleh al-Khilafat al-Rasyidah, yaitu empat sahabat Nabi, yang sebenarnya dari awal ingin disebut sebagai Khalifat Rasulillah. 
Dari titik ini konsep khilafah yang berhubungan dengan sistem kekuasaan bermula. Dari titik ini pula banyak ulama/fukaha, khususnya dari kalangan Ahlussunnah Waljamaah melakukan teoritisasi tentang khilafah sebagai ajaran Islam dan mengaitkannya dengan kenabian seperti al-Mawardi menyebutnya sebagaikhilafat al-nubuwwah, bahkan ada yang mengaitkannya dengan ketuhanan (khalifah sebagai bayang-bayang Tuhan di bumi/zhillullah fi al-ardh. Al-Ghazali dalam buku berbahasa Persia menyejajarkan khalifah/pemimpin politik dengan nabi: Nabi dapat wahyu, pemimpin politik dapat farr-i Izady.
Sebenarnya, konsep khilafah adalah tipikal Suni (berdasarkan pada syura dan baiah), yang berbeda dengan konsep Syiah yaitu imamah (berdasarkan walayah dan ishmah). Dimensi Ilahi pada konsep khilafah ini ditolak oleh Ibnu Khaldun. Dalam Muqaddimah, Ibnu Khaldun menilai al-Khilafat al-Rasyidah merupakan kekuasaan keagamaan (al-sulthat al-diniyyah), namun setelahnya berubah menjadi kekuasaan keduniaan (al-sulthat al-madaniyyah). Khilafah historis yang pernah ada setelah al-khilafat al-rasyidah telah bertransformasi menjadi kerajaan (istilah Ibnu Khaldun: fi inqilab al-khilafah ila al-mulk), dan para orientalis seperti Gibb dan Hudgson menganggapnya sebagai revivalisasi patrimonialisme Arab.

Pada era modern, kritik terhadap revivalisasi khilafat historis datang dari sejumlah ulama/cendekiawan Muslim antara lain Muhammad Imarah, Dhiya al-Din Rais, dan sebelumnya 'Ali 'Abd al-Raziq. Yang terakhir, dalam karyanya al-Islam wa Ushul al-Ahkamyang ditulis sebagai tanggapan terhadap karya Rasyid Ridha yang berjudul al-Imamah wa al-Khilafatul 'Uzhma, bahkan secara tegas menyatakan bahwa Islam tidak menentukan sistem negara atau pemerintahan, tapi diserahkan kepada kaum Muslimin untuk menentukannya berdasarkan kaidah hukum, logika politik, dan pengalaman bangsa-bangsa.

Oleh karena itu, konsep khilafah politik sebagai bentuk revivalisasi khilafah historis yang diajukan oleh sementara ulama setelah likuidasi khilafah di Turki pada 1924, seperti pada gagasan Rasyid Ridha (al-imamah wa al-khilafat al-'uzma), Abul Kalam Azad (the Caliphate Movement), atau al-Nabhani dengan Hizbut Tahrir, pada hemat saya, bersifat reduksionis (tahfidh al-ma'ani).Gagasan mereka tentang Khilafah Politik ini memang dapat dipahami dalam konteks logika situasi politik di Dunia Islam pada paruhan pertama Abad Kedua Puluh.
Namun, gagasan-gagasan itu perlu dihargai sebagai ijtihad yang mungkin relevan dengan masanya. Namun, pada masa pasca-kolonialisme dengan terbentuknya Negara Bangsa (Nation State), dan negeri-negeri Muslim membentuk sistem pemerintahan masing-masing, maka Khilafah Politik tidak diperlukan lagi.

Untuk Indonesia tercinta, pada 17 Agustus 2010 saya menyampaikan Taushiyah Kebangsaan di PP Muhammadiyah dengan judul "Negara Pancasila sebagai Darul Ahdi was Syahadah" (Negara Kesepakatan dan Kesaksian). Setahun kemudian, Ketua MPR Taufik Kiemas (alm) meminta saya menyampaikan pidato pada Peringatan Hari Pancasila 1 Juni, saya sampaikan judul serupa dengan tambahan frasa "Baituna Jannatuna"(Rumah Kita, Surga Kita). Pikiran darul 'ahdi was syahadah merupakan tanggapan terhadap konsep dalam pemikiran politik Islam klasik yg mengenal istilah Dar al-Silm atau Dar al-Islam (Negara Islam), Dar al-Kufr atau Dar al-Harb (Negara Kafir yang bisa diperangi), Dar al-Sulh (Negara Damai), dan lain sebagainya.
Alhamdulillah gagasan Negara Pancasila sebagai Darul Ahdi was Syahadah menjadi Keputusan Muktamar Muhammadiyah di Makassar tahun 2015. Sebagai konsekuensi logis dari ketetapan hati kita terhadap Negara Pancasila adalah implementasi Pancasila itu sendiri dalam setiap aspek kehidupan bangsa.
Di sinilah masalahnya: kehidupan nasional mengalami distorsi, deviasi, dan disorientasi dari nilai-nilai dasar Pancasila, khususnya dalam sistem politik dan sistem ekonomi. Pancasila terlalu banyak diperkatakan tapi kurang diperbuatkan. Kelemahan bangsa ini dalam mengamalkan Pancasila membuka celah bagi munculnya paham atau ideologi-ideologi lain. Ideologi-ideologi ini akan subur berkembang jika Pancasila gagal diamalkan secara sejati dan nyata.

Dalam konteks itulah, saya tidak setuju dengan cara kita menghadapi kemunculan ideologi non bahkan anti-Pancasila yang lebih mengedepankan kekuasaan, bukan dialogis persuasif. Ideologi berada dalam pikiran manusia, tidak akan mudah hilang dengan membunuhnya, apalagi jika "pembunuhannya" menampilkan ketidakadilan, dan faktor lingkungan diabaikan.

Sebagai pemangku amanat di Organisasi Kemasyarakatan Islam, saya prihatin dan sensitif terhadap cara kita mengatasi masalah yang berhubungan dengan Islam dan umat Islam, seperti masalah terorisme, jamaah, khilafah, dan lain sebagainya. Pemerintah cenderung melakukan generalisasi yang berakibat pada distorsi image Islam. Isu-isu tadi berhubungan dengan ajaran atau konsep Islam. Dan kelompok Islam yang melakukannya sebenarnya memperjuangkan apa yang bisa disebut sebagai self claimed Islamic doctrine (doktrin yang diklaim secara sepihak), karena bukan arus utama pemikiran umat Islam. Maka seyogianya perlu ada kehati-hatian, agar tidak mendistorsi ajaran-ajaran mulia tadi.

Dalam menjaga keutuhan umat dan mencegah konflik internal yang jika terjadi akan mengganggu stabilitas nasional, Organisasi/Lembaga Islam perlu menjadi"mediating and moderating force" (kekuatan penengah dan pemersatu). Itulah orientasi Muhammadiyah, atau MUI, dan lain-lain yg memilih menjadi Tenda Besar (al-khaimat al-kubro) bagi semua elemen umat. Seperti moto Pondok Modern Gontor, "berada di atas dan untuk semua golongan", orientasi kepemimpinan ini cenderung mengayomi setiap dan segenap elemen, walau tidak bersetuju dengan paham yang dikembangkannya. Dialog intraumat seagama ini lebih utama dan pertama sebelum dilakukan dialog antarumat berbeda agama (ukhuwah Islamiyah sebelum ukhuwahwathoniyyah). Pilihan ini tidak mudah, karena rentan ditolak oleh pihak yang berlawanan, dan rentan dianggap ambivalen. Anggapan itu sah saja, tapi selama diniatkan untuk kemaslahatan maka tidak perlu berhenti di tengah jalan.

Dalam latar demikianlah, khususnya gagasan khilafah Kultural-Sivilisisional tadi (bahwa khilafah tidak hanya bercorak politis), saya merasa terusik dengan pengungkapan wacana polarisasi ideologis. Polarisasi demikian, terutama dalam nada generalisasi peyoratif dikaitkan dengan Pancasila. Polarisasi demikian potensial mendorong perpecahan di tubuh bangsa.

Dengan kerendahan hati saya menunggu kritik terhadap substansi pikiran di atas. Tanggapan mengenai pribadi dan mengandung sinisme tentu tidak perlu saya ditanggapi. Ada tanggapan yang menganggap saya pendukung khilafah politik, padahal seperti dijelaskan panjang di atas, saya mengajukan gagasan khilafah baru (sambil ingin merekonstruksi konsep khilafah yang terreduksi dan terdistorsi).

Jelasnya, posisi pikiran yang saya ajukan: Khilafah adalah ajaran Islam yang mulia dan memiliki keluasan dan kedalaman makna. Khilafah Politik merupakan reduksi terhadap kedalaman dan kemuliaan tadi. Khilafah Perenial yang Qur'ani perlu dijelmakan oleh manusia (lintas agama dan bangsa) menjadi Khilafah Kultural-Sivilisisional, yaitu Tata Dunia Baru (World Order) untuk menggantikan Sistem Dunia (World System) yang sekuler dan membuat kerusakan dunia yang bersifat akumulatif.

Atas kritik dan koreksinya, saya ucapkan terima kasih.

Salam,
M Din Syamsuddin
(ditulis dalam perjalanan dari Zurich menuju Lindau, Jerman, menghadiri Sidang Religions for Peace Internasional).

---------------
Kembali lagi, mencermati keadaan bangsa Indonesia yg sedang diuji dengan pilihan mengikatkan diri melalui "perjanjian" dengan negara China Taiwan RRC. Dalam masa kini, sebagian kita "cemas" akan menyeret pada "takluknya" Indonesia melalui pintu masuk pinjaman guna mendukung projek Infrastruktur. Proyek OBOR / BRI atau jalur sutra era jaman now bahkan industri 4.0.

Disini kita sebagai rakyat, tidak tahu, tidak melihat dan tidak membaca isi perjanjian utang projek infrastruktur antara pemerintah Indonesia dan China Taiwan Taipei atau RRC tersebut. Uang itu menyenangkan bagi yg menerima (BUMN infrastruktur). Dan HASIL nya membanggakan bagi yang melihat (kita sebagai rakyat) ; "bagai istana yg megah". Namun ingat sekali lagi....infrastruktur TOL bukan milik kita, bukan milik kamu, bukan juga milik projo. Kita sebagai rakyat hanya bisa menikmati TOL hasil percepatan pembagunan ; IYA sedikit (numpang lewat sebentar dengan berbayar). Mengeluh mahal, macet, boros di karet BAN mobil ; memang kenyataan. Kita sebagai rakyat hanya lewat jalan...jalan umum berbayar atau TOL. Tidak lebih bangga dari itu saja. 👌☺

Namanya pinjaman, utang, dengan syarat, ikatan perjanjian, dst. Isinya lebih menguntungkan pemilik modal uang / kreditur / dalam hal ini China Tiongkok atau Taipei, atau RRC. Isi ikatan perjanjiannya syariah ????, sangat ndak mungkin !. Karena mereka menganut sosialis komunis. BUNGA dan pokoknya bisa selesai kapan kah ?. Tanggung jawab pemangku kebijakan (pemerintah), sebagai pengambil keputusan. Gawatnya itu....presiden cuma dibatasi 2x periode. Setelah 2x masa kepemimpinan apakah pinjaman tersebut lunas ?????.

Saya yakin tidak (belum) LUNAS !. Yg bisa membongkar ikatan utang adalah pemerintahan selanjutnya. Kalau saat ini kita menikmati TOL, nikmati saja, dan bayar saja simple. Kalau merasa mahal, lewat jalan propinsi peninggalan dendels yg gratisssss...hahahaha. Urusan perut BUMN yg membayar utang sanggup atau tidak sanggup ; bukan ranah kepentingan kita. Kita kirim doa saja BUMN jalan TOL sanggup membayar cicilannya.
Apakah TOL milik kita ?. Perhatikan tembok batas TOL dan tanah kampung sekitar 🤔
Kalau dimasa depan, ternyata utang-utang percepatan pembangunan infrastruktur TOL tersebut mulai terdengar riak-riak jeritan kesakitan karena "beban" angsuran. Maka ada yang salah di tingkat kebijakan ikatan perjanjian utang infrastruktur saat ini. Apakah kelak jika gagal bayar, ruas TOL hasil utang tersebut akan disita pemerintah China sebagai kreditur ????. Seperti rumah KPR yg disita untuk lelang di KPKNL. Wallahualam.

Jadi "mungkin" nanti tembok batas kampung saya dengan jalan TOL "akan" beda negara kali....😭😭😭🤲🤲🤲🤲. Ya Allah bantu Tobat dan LUNASI utang kami, amin. Alfatehah.

Next ; Tugas kita mempertahankan #HasilKarya. Saat ini Amerika yg berkuasa dari Barat. Dan China Taiwan RRC yg berusaha KUAT (melalui iming2 uang perbudakan jaman now) dari Timur. Sekuat-kuatnya kerajaan manusia, masih kuat kerajaan Tuhan. Allah adalah sebesar-besarnya pelindung dan penolong.

Comments

Popular posts from this blog

ALLAHUMMA INNI A’UDZU BIKA MINAL MA’TSAMI WAL MAGHROM

Yuk amalkan doa ; اللَّÙ‡ُÙ…َّ Ø¥ِÙ†ِّÙ‰ Ø£َعُوذُ بِÙƒَ Ù…ِÙ†َ الْÙ…َØ£ْØ«َÙ…ِ ÙˆَالْÙ…َغْرَÙ… "ALLAHUMMA INNI A’UDZU BIKA MINAL MA’TSAMI WAL MAGHRO"   Artinya ; "Ya Allah, aku berlindung kepadamu dari berbuat dosa dan banyak utang” Dibaca ya dan diamalkan ; Sebanyak2nya, ketika mengendarai motor/mobil yang kita beli melalui leasing. Ketika di rumah yang jadi agunan KPR. Dikisahkan ada sahabat bertanya ke Nabi Muhammad. "Kenapa engkau sering meminta perlindungan dari utang ? " Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda ;  “Jika orang yang berhutang berkata, dia akan sering berdusta. Jika dia berjanji, dia akan mengingkari.”  (HR. Bukhari no. 2397 dan Muslim no. 589). Tanpa sadar kita sering mengendarai mobil/motor dari sumber utang dengan berkata dusta bahwa kendaraan tersebut adalah miliknya (only a.n OTR). Utang itu ada perjanjian ; dan kita yang memiliki utang, menandatangani janji serta mengingkarinya (mungkin melewati waktu / ja

INILAH PENGUSAHA PALING TERKENAL 2024

 Bersumber dari STARTUPTalky dengan kontrinbutor ms. Aswini. StartupTalk menuliskan urutan "Pengusaha Paling Terkenal 2023". Apakah mereka para pengusaha ini punya channel Youtube ? Ternyata tidak !. Apakah mereka aktif di sosmed ?. Ternyata biasa-biasa saja dan tidak besar jumlah follower nya. Lalu apa kriteria TERKENALdan KAYA versi StartupTalky ?.  Pengusaha terkenal dan populer adalah individu luar biasa yang tidak hanya mengubah industri namun juga menginspirasi perubahan pola pikir global.  Dengan beragam latar belakang dan bidang keahlian, mereka secara konsisten memimpin dan menjadi panutan yang luar biasa.  Para pemimpin bisnis terkenal ini telah mendapatkan status mereka sebagai lambang kesuksesan dan identik dengan pencapaian.  Yang membedakan mereka adalah kepercayaan diri mereka yang tak tergoyahkan, yang ditanamkan sejak usia dini, dan upaya mereka yang tiada henti untuk mencapai kesuksesan dan pengakuan.  Kisah-kisah mereka merupakan bukti kekuatan kerja keras,

AKTIVA NEGARA

Indonesia kaya aktiva (sumber daya alam) ; Jika tanah kampung, dimana kita tinggali ternyata mengandung EMAS misalnya, mengandung tanah jarang atau bahan baterai litium atau ada GAS, minyak, atau ada SILICA ada sumber mata air. Dengan adanya sumber daya alam tersebut, sebenarnya perasaan kita bagaimana ? Bahagia ? Cemas ? Kaya ? Atau TAKUT ? Bila tiba-tiba pemerintah / mengusir warga atau rakyat dengan dalih ada komitmen INVESTOR luar, membawa USD sekian ?????. Kenapa tidak kita saja (rakyatnya) yang diberdayakan !!!. Itulah yang terjadi sekarang di Rempang Kepulaan Riau Batam. Hal ini bisa saja tiba-tiba terjadi di tanah kalian !. Tolong komen ya, kita diskusi inventor / kekayaan intelektual bukan provokator. Most Wanted Entrepreneur(R) Academy & Consulting Ruko Bringin Hills Estate A1 no2 Jl Bringin Raya, Tambakaji, Ngaliyan Semarang wa.me/6288215238283 @mostwantedentrepreneur