Skip to main content

Mobilio H8407AQ berfitur produk 3HAKI dicuri dan dirampas di Kawasan Simpang Lima Semarang

Honda mobilio H8407AQ milik Dedi Triputra, dikendarai sendiri, meluncur dari rumah Ngaliyan ke kawasan Simpang lima. Pukul 12.30wib sampai di jl Mayjend Sutoyo (kampung kali) Semarang. Selanjutnya saya sebut TKP, tindak pidana pencurian dan perampasan.


Pelaku menggunakan Toyota Fortuner B368YQ menyrempet, memepet dan berusaha menghentikan di TKP mengaku bernama Marpaung cs. Bisa lolos, ada motor yang coba mencegat laju didepan mobil saya. Di traficligh 50meter ujung pos polisi Jl Gajah Mada mereka berhasil menghalangi dalam kondisi macet atau lampu merah. Kaca digedor keras 4 orang, hampir retak atau pecah. Lampu kemudian hijau, mobil berhasil selamat di pos polisi Jl Gajah Mada dekat Hotel IBIS Simpang Lima. Syok sudah pasti, takut, ngeri dikeroyok DC kurang lebih 6 - 8 orang. Polisi yang menengahi menyarankan ke POS Polisi Simpang Lima depan STM/K negeri 7 Pembagunan Semarang.


Marpaung cs bangga menguasai mobil yang bukan haknya. Dijanjikan akan dapat Rp. 30 juta dari kerja berkelompok, mencuri dan merampas hak milik orang lain.


Lihat Rahmad juga bangga, justru asik eksen. Pukul 15.30 wib saya lapor ke POLRESTABES Semarang jl Dr Sutomo (Kalisari). Atas PIDANA Pencurian dan Perampasan. Mobil terkunci stang dan pintu, saya titipkan ke bapak-bapak polisi yang dikomandani bu Ningsih. Sampai di Polrestabes, ditemui pak Toni, sayang listrik mati. Dan kata pak Toni PIDANA diterima jika terjadi kekerasan (fisik/luka) terhadap mas Dedi.

Saya buru-buru pulang naik BRT dan ojek untuk bikin laporan kronologi Pidana Pencurian dan Perampasan ; KUHP 365 secara tertulis. Mereka yang terlibat juga terkena ancaman Pidana UU no12 Tahun 2002 tentang HAKI. Selepas magrib dalam kondisi hujan lebat, saya meluncur ke pos polisi Simpang Lima dan Polrestabes Semarang bersama surat somasi ke PT Adira, Kronologi upaya perampasan tgl 5/11/2016 dan kronologi pidana pencurian dan perampasan 29/11/2016. Pukul 18.45wib sesampai di Pos Polisi Simpang Lima mobil sudah hilang.


Ada 3 fitur HAKI yang melekat di mobil milik dan nama Dedi Triputra. Ada barang berharga tak ternilai yang ikut di Curi dan di Rampas !. Ada 3 produk intelektual atas nama Dedi Triputra Adinugroho yang perlu perlindungan dari tindak pencurian, perampasan dari orang-orang yang tidak punya HAK, dari tangan siapapun, kapanpun dan dimanapun, termasuk PT. Adira (+Fidusia). Pagi besok, niat bulat memperkarakan management PT Adira + para pelaku dengan tuntutan maksimal Rp. 20 Milyar.


Tolong pengacara terbaik bantu saya untuk "membekukan" PT. Adira, menghukum DC 7 Tahun penjara dan menegakkan hukum. Hubungi saya nomer 088215238283 rumah Ruko Beringin Hills Estate no2 jl Beringin Raya Tambakaji Ngaliyan Semarang.


Comments

Popular posts from this blog

ALLAHUMMA INNI A’UDZU BIKA MINAL MA’TSAMI WAL MAGHROM

Yuk amalkan doa ; اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَم "ALLAHUMMA INNI A’UDZU BIKA MINAL MA’TSAMI WAL MAGHRO"   Artinya ; "Ya Allah, aku berlindung kepadamu dari berbuat dosa dan banyak utang” Dibaca ya dan diamalkan ; Sebanyak2nya, ketika mengendarai motor/mobil yang kita beli melalui leasing. Ketika di rumah yang jadi agunan KPR. Dikisahkan ada sahabat bertanya ke Nabi Muhammad. "Kenapa engkau sering meminta perlindungan dari utang ? " Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda ;  “Jika orang yang berhutang berkata, dia akan sering berdusta. Jika dia berjanji, dia akan mengingkari.”  (HR. Bukhari no. 2397 dan Muslim no. 589). Tanpa sadar kita sering mengendarai mobil/motor dari sumber utang dengan berkata dusta bahwa kendaraan tersebut adalah miliknya (only a.n OTR). Utang itu ada perjanjian ; dan kita yang memiliki utang, menandatangani janji serta mengingkarinya (mungkin melewati waktu / ja...

Hak Guna Usaha dan Hak Guna Bangun 190tahun untuk Investor IKN

Ser..ser...ser, serasa jantung mau copot. Mendengar kabar keistimewaan Investor terutama asing dalam memperoleh konsensus HGU dan HGB sampai 190 tahun lamannya. Jujur ini "menggadai" tanah IKN atau justru peluang ?. Jadi tertarik atau terjebak ?. Entahlah apa yang ada di kepala bapak-bapak penggambil kebijakan pemerintah Negara Republik Indonesia dalam memutuskan hal ini ?. Dari mengulik "konspirasi" elite global yang terlalu ketinggian bagi rakyat jelata WNI seperti kita. Sampai "mencutat" ragam sumber info sosmed tentang keadaan miris utang 8000 Triliun Rupiah negara kita tercinta. OMG. Sejujurnya kita tidak ingin berprasangka buruk. Atas pembangunan Ibu Kota Nusantara. Ada manfaat dan pasti ada mudorot nya juga. Fokus ke pemikiran hal-hal baik atau positif. Insya Allah IKN untuk kebaikan seluruh rakyat Indonesia. Jangka panjang !. Sebagai pengusaha ?. Ada Peluang ?. Seperti kabar IKN akan di format jadi kota digital , smart city. Nanti di IKN wajib paka...

INILAH PENGUSAHA PALING TERKENAL 2024

 Bersumber dari STARTUPTalky dengan kontributor ms. Aswini. StartupTalk menuliskan urutan "Pengusaha Paling Terkenal 2023". Apakah mereka para pengusaha ini punya channel Youtube ? Ternyata tidak !. Apakah mereka aktif di sosmed ?. Ternyata biasa-biasa saja dan tidak besar jumlah follower nya. Lalu apa kriteria TERKENALdan KAYA versi StartupTalky ?.  Pengusaha terkenal dan populer adalah individu luar biasa yang tidak hanya mengubah industri namun juga menginspirasi perubahan pola pikir global. Dengan beragam latar belakang dan bidang keahlian, mereka secara konsisten memimpin dan menjadi panutan yang luar biasa. Para pemimpin bisnis terkenal ini telah mendapatkan status mereka sebagai lambang kesuksesan dan identik dengan pencapaian. Yang membedakan mereka adalah kepercayaan diri mereka yang tak tergoyahkan, yang ditanamkan sejak usia dini, dan upaya mereka yang tiada henti untuk mencapai kesuksesan dan pengakuan. Kisah-kisah mereka merupakan bukti kekuatan kerja keras, dedi...