Skip to main content

Bisnis "Mata Elang" External Debt Collector "minggir dulu"

Minggu ini dunia keperdataan (kredit/utang/pembiayaan) di Indonesia menemukan satu solusi dan keputusan inkrah atas permasalahan "penarikan" unit kendaraan ; motor atau mobil yg banyak dilakukan LEASING melalui "surat sakti" pengalihan unit kendaraan yg dijamin Sertifikat Fidusia ke badan hukum external debtcollector.

Plong...lega. Dan satu langkah tepat terpenuhi, terhadap ketidak pastian hukum akibat penarikan unit kendaraan yg banyak terjadi selama ini. Pertanyaan-pertanyaan yg banyak "lahir" akibat perbuatan Melawan Hukum atas penarikan Kendaraan oleh leasing ; Salah satunya terjawab, atas "kepemilikan" kendaraan, milik siapa ?. Debitur "hanya" dijadikan subyek hukum OTR kendaraan....?. Mengakhiri "sengketa perdata" dengan damai tanpa tarik paksa. Akibat penarikan kendaraan oleh LEASING (ext debtcollector) dan solusi pemulihan nama baik Debitur pada SID/ Sistem Layanan Informasi Keuangan OJK yang di-mati-kan secara paksa selama ini !.

Melalui keputusan MK Nomor 18/PUU-XVII/2019



Atas keputusan ini, Perusahaan LEASING wajib memperoleh keputusan pengadilan Negeri terlebih dahulu atas "wanprestasi" debitur !.
Di gugatan wanprestasi debitur, selama debitur sanggup mengangsur dan masih memiliki kekayaan lain sebagai tambahan jaminan pelunasan dan keringanan, maka unit aman dari sitaan leasing apalagi melalu "mata elang" eksternal debtcolletor.

Efeknya di lapangan, internal/external debtcollector yg ngaku-ngaku bawa "surat sakti" dari leasing = begal !. Artinya aman dan tenteram bagi masyarakat. Hal yang sama jangan jadi "pembelaan" bagi debitur nakal untuk tidak memenuhi kewajiban angsurannya. Intinya utang wajib di bayar sampai lunas !. 




Baca juga ; Surat Sakti Ekternal Debt Collector

Bagi debitur, kalau memang tidak sanggup dan tidak ada borek/ jaminan lain yg sama untuk melunasi utang, maka sebaiknya unit dikembalikan dengan baik-baik atau dengan cara "jual" damai untuk memperoleh harga tertinggi.

Bagi debitur Supir Taksi Online/ ojek online, inilah jawaban atas keresahan "modal investasi" kemitraan yg telah di tanam ; tidak hilang sia-sia !.

KANTOR ASK 
STOP Co Indonesia (Taksi Online)
RUKO BERINGIN HILLS ESTATE NO2
Jl. Beringin Raya, Tambakaji, Ngaliyan
Semarang 

Comments

Popular posts from this blog

ALLAHUMMA INNI A’UDZU BIKA MINAL MA’TSAMI WAL MAGHROM

Yuk amalkan doa ; اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَم "ALLAHUMMA INNI A’UDZU BIKA MINAL MA’TSAMI WAL MAGHRO"   Artinya ; "Ya Allah, aku berlindung kepadamu dari berbuat dosa dan banyak utang” Dibaca ya dan diamalkan ; Sebanyak2nya, ketika mengendarai motor/mobil yang kita beli melalui leasing. Ketika di rumah yang jadi agunan KPR. Dikisahkan ada sahabat bertanya ke Nabi Muhammad. "Kenapa engkau sering meminta perlindungan dari utang ? " Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda ;  “Jika orang yang berhutang berkata, dia akan sering berdusta. Jika dia berjanji, dia akan mengingkari.”  (HR. Bukhari no. 2397 dan Muslim no. 589). Tanpa sadar kita sering mengendarai mobil/motor dari sumber utang dengan berkata dusta bahwa kendaraan tersebut adalah miliknya (only a.n OTR). Utang itu ada perjanjian ; dan kita yang memiliki utang, menandatangani janji serta mengingkarinya (mungkin melewati waktu / ja...

Hak Guna Usaha dan Hak Guna Bangun 190tahun untuk Investor IKN

Ser..ser...ser, serasa jantung mau copot. Mendengar kabar keistimewaan Investor terutama asing dalam memperoleh konsensus HGU dan HGB sampai 190 tahun lamannya. Jujur ini "menggadai" tanah IKN atau justru peluang ?. Jadi tertarik atau terjebak ?. Entahlah apa yang ada di kepala bapak-bapak penggambil kebijakan pemerintah Negara Republik Indonesia dalam memutuskan hal ini ?. Dari mengulik "konspirasi" elite global yang terlalu ketinggian bagi rakyat jelata WNI seperti kita. Sampai "mencutat" ragam sumber info sosmed tentang keadaan miris utang 8000 Triliun Rupiah negara kita tercinta. OMG. Sejujurnya kita tidak ingin berprasangka buruk. Atas pembangunan Ibu Kota Nusantara. Ada manfaat dan pasti ada mudorot nya juga. Fokus ke pemikiran hal-hal baik atau positif. Insya Allah IKN untuk kebaikan seluruh rakyat Indonesia. Jangka panjang !. Sebagai pengusaha ?. Ada Peluang ?. Seperti kabar IKN akan di format jadi kota digital , smart city. Nanti di IKN wajib paka...

INILAH PENGUSAHA PALING TERKENAL 2024

 Bersumber dari STARTUPTalky dengan kontributor ms. Aswini. StartupTalk menuliskan urutan "Pengusaha Paling Terkenal 2023". Apakah mereka para pengusaha ini punya channel Youtube ? Ternyata tidak !. Apakah mereka aktif di sosmed ?. Ternyata biasa-biasa saja dan tidak besar jumlah follower nya. Lalu apa kriteria TERKENALdan KAYA versi StartupTalky ?.  Pengusaha terkenal dan populer adalah individu luar biasa yang tidak hanya mengubah industri namun juga menginspirasi perubahan pola pikir global. Dengan beragam latar belakang dan bidang keahlian, mereka secara konsisten memimpin dan menjadi panutan yang luar biasa. Para pemimpin bisnis terkenal ini telah mendapatkan status mereka sebagai lambang kesuksesan dan identik dengan pencapaian. Yang membedakan mereka adalah kepercayaan diri mereka yang tak tergoyahkan, yang ditanamkan sejak usia dini, dan upaya mereka yang tiada henti untuk mencapai kesuksesan dan pengakuan. Kisah-kisah mereka merupakan bukti kekuatan kerja keras, dedi...