Ini hanya sebuah pelajaran berharga. Salah satu contoh riil adalah ketika kita membangun sebuah Badan Hukum berbentuk Koperasi untuk "Supir Transportasi Online Profesional" Indonesia.
Penulis sekaligus founder mencoba memberi gambar jelas. Tidak dipungkiri, driver online GOCAR/GRAB/UBER yang direkrut awalnya oleh perusahaan aplikasi, bekerja secara Individu dalam jumlah yang luar biasa besar. Sebenarnya ini menunjukkan KEKAYAAN Indonesia yang "dijajah" dengan mudah oleh pemodal asing. Wirausaha bisnis jasa transportasi (online) tidak bisa dibilang pengusaha kecil. Modal mobil seharga Rp. 115juta - Rp.350juta, entah di miliki dengan TUNAI atau secara KREDIT. Mana mungkin diklasifikasikan UKM ?
Saking kayanya, Driver INDIVIDU tiba-tiba "kaku" sampai "mati separo" karena dengar kata-kata LEGAL atau wajib berbentuk Badan Hukum untuk melanjutkan operasional Angkutan Taksi Online-nya. Aneh jika mereka menolak dan jinjau atau PARNO mendengar ajakan joint KOPERASI TAKSI ONLINE misalnya....
Maklum mereka "merasa" telah bermitra dengan PT GoJek atau PT. GRAB atau PT Uber, maka mereka sudah merasa LEGAL, apalagi turunnya PERMENHUB 108/2017 "Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek"
Bagi Driver Online kebanyakan (mayoritas), gabung kopersai tidak ada manfaatnya dan habis-habiskan uang hasil ngetrip. Bagi Driver Online "spesial", aneh, unik, GILA, beda, diketawakan, sebagian kecil (minoritas) kurang 1% dari jumlah DRIVER ONLINE se Indonesia. Justru melegakan, menguatkan, melapangkan, menambah kaya bersama-sama dengan modal berlipat-lipat.
Penulis mengilustrasi begini ;
Koperasi jasa transportasi jelas punya kedudukan dimata hukum, LEGAL operasional kantor yang diakui negara. Sesuai regulasi PERMENHUB tersebut dengan syarat administrasi ijin penyelenggaraan angkutan umum, Pasal 48. Memiliki dan menguasai 5 kendaraan angkutan umum. Memiliki atau bekerjasama dengan bengkel perawatan kendaraan. Bekerjasama, berkolaborasi, bergandengan tangan, bersama 20 orang (DRIVER ONLINE),dengan suka dan rela, membagi asset (uang / harta / kendaraan), lalu menghadap notaris dalam pendirian KOPERASI.
Dalam praktiknya, muncul LAPORAN KEUANGAN. Modal yang bersama-sama dikumpulkan anggota dan pendiri menjadi kekuatan sebuah KOPERASI jasa transportasi baru tersebut. Artinya mirip "bayi" yang lahir di kumpulan DRIVER Individu kaya, maka bayi KOPERASI "Supir Transportasi Online Profesional" Indonesia, semakin KAYA. Benar atau benar ?.
Yang kaya bukan foundernya lho...., tetapi seluruh Anggota Koperasi !. Bedanya kalau driver online gabung ke PT ?. Iya yang kaya ownernya atau direkturnya, bukankah begitu ?
Contoh.
Salah satu founder koperasi memiliki asset kantor, nominal SEWA asset Rp. 100juta/ th
Salah satu founder punya 5 unit kendaraan , nominal sewa (ganti DP) asset Rp. 50juta
Salah satu founder punya 1 unit kendaraan, TUNAI nominal buku Rp. 150juta
25 anggota Driver lain punya masing-masing 1 unit, nominal total sewa asset Rp. 250juta
Ada sumber Iuran POKOK Anggota masing-masing perbulan Rp. 50rb
Ada sumber Iuran WAJIB Anggota masing-masing Rp. 2juta, nominal buku Rp. 50juta.
Total nilai buku kekayaan Koperasi Rp. 600juta.
NIKMAT apa yang kau dustakan ?
ITU HANYALAH CONTOH !, Sebagai konsultan, penulis justru berharap seluruh kota di Indonesia mendirikan sendiri (cabang). Jadi sumber-sumber kekayaan bukan dipegang segelintir orang / pengusaha pusat - Jakarta. Siapa tahu, pembaca dari PAPUA, berminat mendirikan KOPERASI Supir Transportasi Online Profesional di sana....WELCOME.
Alhamdulillah alternatif judul buku...hehehe SUKSES ya |
Demikian catatan "Supir Transportasi Onlilne, ambil hikmah dari keanggotaan koperasi". Semoga bermanfaat dan menginspirasi. belajar, berbagi dan sukses untuk kita semua, terimakasih.
Comments
Post a Comment